Regalia News — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Happy Water seberat 1,7 kilogram, dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan China ditangkap dalam operasi tersebut.Selasa (26/8/2025).
“Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso,
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan mengamankan WN Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41), pada Senin (25/8).
Dari tangan tersangka diamankan 1,7 kilogram Happy Water yang disembunyikan dalam sebuah dus berwarna pink.
Ridzuan mengaku diminta seseorang berinisial B untuk menyerahkan barang tersebut kepada WN China bernama Wei Sihao alias WZ (28), yang tinggal di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan control delivery.
“Saat pemantauan, tim melihat seorang pria mencurigakan berdiri di samping tower apartemen. Selanjutnya, kami berhasil mengamankan penerima barang tersebut,” kata Erlin.
Wei ditangkap pada Selasa (26/8) sekitar pukul 05.10 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, Polisi kini memburu pihak lain yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan narkotika tersebut.
Sumber ; Humas Polri
0 comment
https://shorturl.fm/KChHP