https://regalianews.com
Hukrim

Polsek Sekupang Tangkap Lansia Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas

Unit Reskrim Polsek Sekupang menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial DY (66) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas, S (21). Kasus ini terbongkar setelah korban diketahui ha.Senin (25/8/2025)
Unit Reskrim Polsek Sekupang menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial DY (66) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas, S (21). Kasus ini terbongkar setelah korban diketahui ha.Senin (25/8/2025)

Related posts

Leave a Comment

Leave a review

    Regalia News

    This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

    Privacy & Cookies Policy