Regalia News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui Webinar Nasional bertajuk “Integritas dan Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan”.
Acara yang disiarkan dari Graha Pengayoman, Jakarta, ini diikuti ASN Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia dalam rangka Hari Pengayoman ke-80.Jakarta, 19 Agustus 2025
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan komitmen penting ASN Kemenkumham dalam menjunjung integritas sebagai landasan pengabdian kepada masyarakat.
“Kemenkum telah lama menjadi mitra strategis KPK dalam pemberantasan korupsi. Perang melawan korupsi hanya akan berhasil jika integritas menjadi kesadaran bersama,” ujar Ibnu.
Menurut Ibnu, integritas tidak cukup diajarkan lewat teori, melainkan harus dibiasakan hingga menjadi budaya. Ia menekankan tiga hal bagi ASN: membangun kesadaran antikorupsi, disiplin dalam pengendalian dan pencegahan, serta menjadikan perilaku antikorupsi sebagai budaya kerja.
Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyebut kegiatan ini sebagai strategi membentuk aparatur hukum yang berintegritas.
“Tujuannya meningkatkan pemahaman bahaya korupsi, memperkuat nilai-nilai antikorupsi pada individu maupun organisasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif ASN yang berintegritas,” tutur Ayu.
Webinar ini juga menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta sekaligus mantan Dewas KPK, Albertina Ho; serta pimpinan Kemenkumham.
Sinergi KPK dan Kemenkumham ini diharapkan memperkuat budaya integritas serta mendorong kesadaran kolektif dalam pemberantasan korupsi, demi terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Sumber : Humas KPK RI