Regalia News – Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kamis (14/05).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 28 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam istilah hukum, inkracht merujuk pada putusan pengadilan yang telah final dan mengikat secara hukum.
Sehingga tidak dapat lagi diajukan banding maupun dibatalkan. Dengan demikian, eksekusi putusan harus segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Tanjungpinang, Rabu, 20-08-2025
Dari total 28 perkara tersebut, sebanyak 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 2 perkara lainnya terkait oharda (orang dan harta benda), serta 1 perkara di bidang kepabeanan.
Pada kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 127,71 gram sabu-sabu, 60,73 gram ganja, serta 95 butir ekstasi dengan berat total 61,31 gram.
Joko menegaskan bahwa pemusnahan ini tidak hanya sekadar bagian dari prosedur hukum, melainkan juga bentuk nyata dari komitmen seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika maupun tindak pidana lain yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara Bea Cukai dan instansi terkait di Tanjungpinang dapat terus diperkuat. Fungsi Bea Cukai sebagai community protector harus benar-benar diwujudkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika terlarang, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah,” ujar Joko.
Selain Bea Cukai, kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang, perwakilan aparat penegak hukum.
Serta sejumlah pihak terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menjadi simbol soliditas dan kerja sama dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika maupun tindak pidana lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat langsung komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum, menjaga ketertiban, serta mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga Tanjungpinang.
Sumber : Humas Bea Cukai