Regalia News – Kepala Sub Seksi I, Bapak Shaeku Putunezar, S.H., M.H., bersama dengan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Bintan, melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman, Kepulauan Riau. 08-08-2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan.
Dalam penyampaiannya, Bapak Shaeku Putunezar menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan moral dan menghambat kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk civitas akademika, untuk bersama-sama melawan praktik korupsi melalui sikap jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Kampanye ini dikemas dengan pemaparan materi, sesi diskusi interaktif, serta pembagian materi edukatif yang memuat informasi seputar jenis-jenis tindak pidana korupsi, sanksi hukum yang berlaku, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga termotivasi untuk menjadi agen perubahan yang berintegritas di tengah masyarakat.
Kejaksaan Negeri Bintan berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa di berbagai institusi pendidikan dan komunitas masyarakat, guna memperluas jangkauan edukasi hukum dan menumbuhkan budaya anti korupsi secara berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau.
Editor : Abdullah
Sumber : Humas Kejari Bintan