Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

Pada Kamis (7/8/2025), penyidik memeriksa tiga orang saksi yang dianggap memiliki informasi penting terkait proses pemberian kredit dari sejumlah bank daerah kepada PT Sritex.

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More