Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Dari lokasi, polisi mengamankan empat pria, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), serta satu orang lainnya berinisial FA yang hasil tes urinenya positif narkotika.

Related posts

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

KPK dan BPSDM Hukum Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat Webinar Nasional

Kejaksaan Negeri Bintan Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan Kapal Rig SETIA

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More