Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Kafe Marbun

Polsek Sagulung, jajaran Polresta Barelang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Café Live Music Marbun, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Kamis (31/7/2025).

Sumber : Humas Polresta Barelang

Related posts

Polda Kepri Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Dari BBM Subsidi hingga Satwa Dilindungi

Bea Cukai Semarang Musnahkan 7 Juta Batang Rokok dan 9 Ribu Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 22,5 Kg Narkotika, Amankan Enam Tersangka

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More