Polresta Sleman Sita 495 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Polresta Sleman menggelar Operasi Cipta Kondisi sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami dalam menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kriminal dan keributan di masyarakat,” ujar AKP Hatta.

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More