Polres Kepulauan Anambas Amankan Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Palmatak

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas telah mengamankan seorang pria berinisial AM atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Related posts

Bea Cukai dan Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu dengan Incinerator BNN

Bea Cukai dan Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain Jaringan Internasional

Wali Kota Tanjungpinang Dukung Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Setiap Kelurahan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More