Upaya Penyelundupan 27 Kg Sabu Digagalkan di Bengkalis, Tim Gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Barang Bukti

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More