Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online AN, Operasikan Markas di Tangerang Terkoneksi China-Kamboja

Dittipidum Bareskrim Polri menangkap AN, seorang bos pengelola situs judi online yang ditangkap di Denpasar, Bali. AN diketahui mengoperasikan markas judi online di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Related posts

Bea Cukai dan Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu dengan Incinerator BNN

Bea Cukai dan Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain Jaringan Internasional

Wali Kota Tanjungpinang Dukung Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Setiap Kelurahan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More