Regalia News – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyampaikan bahwa Polri saat ini tengah mengintensifkan tahap sosialisasi kebijakan Zero Over Dimension and Overload (ODOL) kepada para pengemudi, pengusaha angkutan barang, serta pemangku kepentingan terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Jumat (18/7/2025).
Menurut Faizal, sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis melalui program “Polantas Menyapa”, di mana Polri mengundang para pengemudi dalam diskusi santai untuk membahas dampak dan kerugian dari praktik ODOL.
Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan berkendara sekaligus kepatuhan terhadap aturan.
Selain itu, Faizal juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang kerap mencoreng proses penindakan di lapangan.
“Kami sudah melakukan penindakan terstruktur, dari tingkat pusat hingga daerah, terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli,” tegasnya.
Sementara itu, Menko IPK AHY menegaskan tiga fokus utama pemerintah dalam menuntaskan persoalan ODOL, yakni:
- Pemberantasan pungli dalam sistem logistik angkutan barang.
- Peningkatan kesejahteraan pengemudi truk sebagai kelompok rentan.
- Deregulasi dan sinkronisasi aturan, agar tidak membingungkan pelaku usaha.
AHY menekankan bahwa langkah strategis tersebut bertujuan menciptakan ekosistem logistik yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan keselamatan bersama di jalan raya.ang manusiawi, adil, dan berkelanjutan, demi keselamatan bersama di jalan raya.
Sumber : Humas Polri