Brimob Polda Sumut dan BNNP Ungkap Jaringan Narkoba Sabu 36 Kg di Medan

Tim gabungan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Medan.

Narkotika:

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More