Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Kawanan Perompak Kapal Asing, Ungkap Jaringan Aktif Sejak 2017

Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/7) lalu, yang mengamankan delapan pelaku berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA.

Barang Bukti dan Jeratan Hukum

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More