Bea Cukai Luncurkan “Operasi Gurita” Gantikan Operasi Gempur, Perkuat Strategi Berantas Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi mengganti nama operasi rutin pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau ilegal

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More