Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu, Amankan 17,84 Gram Narkotika

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Muhammad Hatta (31), warga Jalan Medan–Batang Kuis, Gang Partai, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More