68.79 F
Indonesia
Juli 4, 2025
http://regalianews.com

Bareskrim Polri Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO Berkedok PMI Nonprosedural

Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses asesmen untuk menelusuri jaringan perekrut. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses asesmen untuk menelusuri jaringan perekrut. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Regalia News — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri menggagalkan upaya keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi calon korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para WNI tersebut hendak berangkat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui Bandara Internasional Soekarno‑Hatta sepanjang 1–25 Juni 2025.

Langkah ini merupakan hasil sinergi Subdit III Dittipid PPA & PPO, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno‑Hatta, serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.

“Upaya ini kami lakukan untuk memutus rantai perdagangan orang yang menyasar WNI, khususnya ke negara‑negara yang saat ini rawan konflik maupun eksploitasi,”
— Kombes Pol Amingga Primastito, Kasubdit III Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri.

Modus dan Tujuan Negara

  • Perekrutan internal: kebanyakan korban diajak kerabat atau tetangga yang menjadi bagian jaringan perekrutan.
  • Penyamaran: calon PMI berpura‑pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah.
  • Negara tujuan: Yaman, Qatar, Arab Saudi, Myanmar, Kamboja, dan Malaysia—sebagian di antaranya sedang dilanda konflik bersenjata atau marak penipuan daring.

“Identifikasi modus ini tidak mudah karena pelaku memakai cara terselubung untuk mengelabui pemeriksaan,”
— Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno‑Hatta.

Tindak Lanjut

Pengawasan Terpadu
Polri dan Imigrasi berkomitmen memperkuat patroli intelijen, pemeriksaan dokumen, dan tindak pidana bagi perekrut.

Asesmen Korban
98 WNI akan menjalani asesmen untuk memetakan jaringan perekrut.

Pemulangan & Edukasi
Mereka kemudian diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna mendapat sosialisasi prosedur migrasi aman.

Sumber: Humas Polri

Related posts

Leave a Comment

http://regalianews.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More