Kejati Sulsel Pulihkan Kerugian Negara Rp2,24 Miliar dari Kasus Korupsi Jalan di Selayar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Jabal Nur memimpin konferensi pers terkait pemulihan kerugian negara

Related posts

Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba, Amankan 534 Tersangka dan 286 Kg Sabu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Aibon Kogoya di Nabire

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More