Bea Cukai dan BNN Bongkar 172 Kasus Narkotika dalam Tiga Bulan, Total Barang Bukti Capai 683 Kg

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap 172 kasus tindak pidana narkotika

Sinergi Antarinstansi Ungkap Jaringan Skala Besar

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More