Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi

Dari hasil pencacahan, diketahui jumlah benih lobster mencapai 11.543 ekor. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp461 juta.

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More