82.89 F
Indonesia
June 21, 2025
https://regalianews.com

Wali Kota Tanjungpinang Rencanakan Penggabungan OPD Demi Efisiensi dan Fungsi yang Lebih Optimal

Menurut Lis, ada beberapa dinas yang kini kewenangan dan fungsi pengawasannya sebagian besar sudah berada di tangan pemerintah provinsi.
Menurut Lis, ada beberapa dinas yang kini kewenangan dan fungsi pengawasannya sebagian besar sudah berada di tangan pemerintah provinsi.

Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengungkapkan rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan pemerintahan yang lebih profesional, proporsional, dan fungsional.

Menurut Lis, ada beberapa dinas yang kini kewenangan dan fungsi pengawasannya sebagian besar sudah berada di tangan pemerintah provinsi. Hal ini membuat efektivitasnya di tingkat kota perlu dievaluasi secara menyeluruh. Salah satu contohnya adalah Dinas Tenaga Kerja.

“Dinas Tenaga Kerja, misalnya, saat ini sebagian besar fungsi pengawasan dan kebijakannya sudah menjadi kewenangan provinsi. Maka, kita pertimbangkan penggabungan agar kelembagaan kita lebih efisien dan fungsional,” ujar Lis saat ditemui pada Sabtu (14/6).

Ia menegaskan bahwa rencana ini tidak didasarkan pada keputusan sepihak atau selera kepala daerah semata. Setiap langkah harus melalui kajian komprehensif dan pembahasan bersama, termasuk dengan Wakil Wali Kota.

“Contohnya, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat itu satu rumpun. Namun saat ini, Pemberdayaan Masyarakat masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan. Padahal, pemberdayaan masyarakat cakupannya luas, sedangkan pemberdayaan perempuan, ibu, dan anak sifatnya lebih spesifik,” jelas Lis.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini bukan semata-mata bertujuan efisiensi anggaran, melainkan lebih pada optimalisasi fungsi OPD agar pemanfaatan anggaran bisa memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan soal efisiensi anggaran. Anggaran satu dinas rata-rata antara Rp5 hingga Rp7 miliar. Kalau tugas dan fungsinya terbatas, lebih baik digabung agar anggarannya bisa dialihkan ke program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Lis menyebutkan, saat ini setidaknya terdapat empat OPD yang berpotensi digabung. Namun, keputusan akhir baru akan diambil setelah melalui proses kajian dan diskusi mendalam dengan seluruh pihak terkait.

(tc/Dinas Kominfo)

Related posts

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.

https://regalianews.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

174246026