Regalia News – Usai mengikuti latihan menembak dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepala Satuan Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Hevry Samson, S.H., langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol ilegal asal Filipina.
Informasi tersebut diterima sekitar pukul 16.15 WITA. Menyadari urgensi situasi, IPTU Hevry segera melaporkan kepada Kasi Propam melalui WhatsApp untuk izin mendahului kegiatan latihan, lalu menuju lokasi yang disebutkan: sebuah ruko di lantai II Trikora Mall, Jalan Raya Tatehe, Kelurahan Sawang Bendar.Kepulauan Sangihe, 14 Juni 2025.
Setibanya di lokasi, IPTU Hevry melakukan profiling terhadap seorang perempuan berinisial E.S., yang merupakan pemilik usaha. Dalam interaksinya, E.S. mengakui bahwa ia memang menjual minuman keras asal Filipina dan bahkan menunjukkan beberapa merek yang tersedia. Untuk memastikan adanya transaksi, IPTU Hevry membeli satu botol Carlo Rossi seharga Rp 350.000 dan meminta nota sebagai bukti.
Setelah itu, IPTU Hevry memanggil tim Narkoba yang masih berada di lapangan tembak. Sesampainya di lokasi, tim menunjukkan Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan oleh Kapolres Kepulauan Sangihe tertanggal 5 Juni 2025 terkait peredaran minuman keras ilegal. Petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan mencatat dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) di tempat kejadian.
Dalam penggeledahan, ditemukan total 27 botol minuman beralkohol berbagai merek asing, yakni:
- Tanduay Rhum Light (6 botol)
- Emprador Light (2)
- Sward Man (5)
- Carlo Rossi B. Red 1L (2)
- Carlo Rossi California Red 1,5L (1)
- Captain Morgan (3)
- Candis Premium (1)
- Napoleon (1)
- Brandy Dor (1)
- Tanduay Rum 1L (1)
- Fundaden Solera 1L (1)
- Jolini Walker Black Label 1L (1)
- Fundaden Ultra Smooth 1L (1)
- Fundaden Double Light 1,75L (1)
Selain minuman keras, turut diamankan satu lembar nota penjualan serta uang tunai sebesar Rp 350.000 sebagai barang bukti.
Pelaku E.S. diketahui merupakan perempuan kelahiran Kawaluso, 26 Februari 1986 (39 tahun), beragama Kristen, dan berdomisili di Santiago, Tahuna. Selanjutnya, proses penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Red