Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikannya saat melantik sekaligus mengambil sumpah/janji PPPK Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 serta pengangkatan satu CPNS menjadi PNS di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (29/9).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 409 dan 422 Tahun 2025. Sebanyak 23 orang resmi dilantik, terdiri atas satu orang CPNS lulusan IPDN yang diangkat menjadi PNS, serta 22 PPPK yang mencakup tujuh tenaga kesehatan, tujuh guru, dan delapan tenaga teknis.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi amanah sekaligus pengakuan atas kompetensi serta dedikasi. Saya berharap yang dilantik mampu mengemban tanggung jawab dengan penuh integritas dan semangat pengabdian,” ujar Lis.
Lis menekankan tiga hal penting bagi para pegawai, yakni menjaga integritas dan disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan, serta terus belajar dan berinovasi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta senantiasa profesional dan transparan.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan senyum, keramahan, dan empati. Jadikan keluhan masyarakat sebagai masukan untuk perbaikan,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Lis berpesan agar status baru yang disandang para pegawai dimaknai sebagai ladang ibadah dan pengabdian. “Semoga amanah ini membawa berkah bagi diri, keluarga, dan masyarakat,” tutupnya.
Sumber : Diskominfo