Regalia News – Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Evaluasi Tim Identifikasi Fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang memiliki potensi ekonomi, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tamrin Dahlan, Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri, serta sejumlah pejabat terkait.Rabu (10/9/2025).
Dalam pemaparannya, Kabag Administrasi Pembangunan Muhammad Syukri melaporkan bahwa tim telah mendata 1.281 titik PSU di seluruh kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memetakan potensi aset daerah yang bisa dimanfaatkan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil survei menunjukkan peluang besar pemanfaatan PSU untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Potensi ini bisa melalui kerja sama pemanfaatan lahan, pengembangan ruang publik multifungsi, hingga pemberdayaan UMKM.
“Namun masih ada kendala, seperti status sertifikat, keterbatasan anggaran penataan, dan tumpang tindih pemanfaatan,” jelas Syukri.
Sekda Zulhidayat menegaskan bahwa identifikasi PSU merupakan strategi penting dalam meningkatkan PAD, namun implementasinya harus memperhatikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
“PSU yang bernilai ekonomi harus dikelola bijak dan berkeadilan, jangan sampai memberatkan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Tanjungpinang,” tegasnya.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah tindak lanjut, di antaranya percepatan legalisasi sertifikat PSU, penetapan PSU prioritas, penyusunan masterplan pemanfaatan, serta penguatan koordinasi lintas OPD.
Pemko Tanjungpinang berkomitmen menjadikan pengelolaan PSU sebagai strategi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Editor ; Abdullah
Sumber ; Diskominfo