Regalia News – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan TNI dan Polri dalam prosesi di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, Presiden menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago serta Jenderal Polisi Kehormatan kepada Komjen Pol (Purn.) Ahmad Dofiri.
Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Setelah itu, Presiden langsung melepas tanda pangkat lama dan menyematkan tanda pangkat baru kepada kedua penerima penghargaan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian keduanya kepada bangsa dan negara. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI maupun Polri.
“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri,” ujar Presiden Prabowo.
Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para kepala staf angkatan.
Penganugerahan pangkat istimewa ini diharapkan menjadi teladan bagi generasi penerus prajurit TNI dan Polri dalam meneguhkan semangat pengabdian, loyalitas, dan komitmen menjaga kedaulatan serta keamanan negara.
Sumber : Setkab RI