Regalia News — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim menegaskan keseriusannya dalam menindaklanjuti dugaan kasus keracunan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai langkah cepat, Polri menurunkan tim asistensi yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Djoko Prihadi, S.H., M.H.
Tim ini ditugaskan untuk melakukan investigasi menyeluruh sekaligus memberikan asistensi agar standar keamanan serta kualitas makanan dalam program pemerintah tersebut benar-benar terjamin.
Informasi mengenai pembentukan tim asistensi tertuang dalam laporan resmi bertajuk Penanggulangan dan Penanganan Keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima pada Selasa (23/9/2025) sore.
Polri menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya difokuskan pada aspek hukum pidana. Langkah asistensi juga diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan.
Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Dengan demikian, kejadian serupa dapat dicegah di kemudian hari.
Brigjen Pol Djoko Prihadi sendiri dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan pernah terlibat dalam Satgas Pangan Mabes Polri.
Kehadirannya dinilai memperkuat sinyal bahwa investigasi akan dilakukan secara mendalam, sekaligus memastikan kehadiran negara dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat.
Tim asistensi dijadwalkan mengumpulkan data dan fakta di lapangan, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait, pihak sekolah, serta lembaga penyedia makanan.
Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi langkah penegakan hukum maupun penyempurnaan mekanisme pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, Polri belum merinci lokasi kejadian maupun jumlah korban terdampak. Namun, komitmen Bareskrim melalui pembentukan tim asistensi diharapkan dapat memberikan kejelasan serta solusi atas persoalan yang tengah mencuat dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis.
Sumber : Humas Polri