Regalia News – Kepolisian Republik Indonesia merespons sejumlah tuntutan masyarakat yang sebagian di antaranya ditujukan langsung kepada institusinya. Polri menegaskan tidak anti kritik dan terus berupaya bertransformasi menjadi organisasi yang modern.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan pentingnya Polri untuk terbuka terhadap masukan. Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik adalah salah satu ciri organisasi yang sedang menuju modernisasi.
Yang selanjutnya adalah terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan. Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern.
“Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak anti kritik,” ujar Trunoyudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).
Ia menilai, berbagai masukan maupun kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepemilikan publik terhadap Polri.
“Karena itu, pihaknya terus berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan tugas di lapangan”.tandas Trunoyudo.
“Tentu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan intens serta juga dalam pelaksanaan tindakan kepolisian itu dilakukan pengawasan baik internal maupun eksternal,” tegasnya.
Trunoyudo menambahkan, selain pengawasan internal, Polri juga terbuka terhadap kontrol eksternal. Menurutnya, peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), media massa, hingga masyarakat luas merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap institusi Polri.
“Secara eksternal juga dari Kompolnas dan bahkan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial kepada kami. Dan tentunya secara khusus lagi seluruh masyarakat sudah bisa melihat,” tambahnya.
Diketahui, dari 17 tuntutan masyarakat yang beredar di media sosial, terdapat 3 poin yang ditujukan langsung kepada Polri dengan tenggat waktu pemenuhan hingga hari ini.
Ketiga tuntutan tersebut meliputi: membebaskan seluruh demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan polisi sekaligus menegakkan SOP pengendalian massa, serta menindak secara transparan anggota maupun komandan yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM.
Selain itu, dari 8 tuntutan masyarakat dengan tenggat waktu satu tahun, terdapat satu poin yang berkaitan dengan Polri, yaitu reformasi kepemimpinan dan sistem di tubuh kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
Sumber : Humas Polri