Regalia News — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Australian Federal Police (AFP) resmi menandatangani Rencana Kerja (Workplan) Indonesia-Australia People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP) sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana penyelundupan manusia, Selasa (30/9).
Program ini merupakan tindak lanjut dari Outcomes Senior Officers Meeting (SOM) Polri-AFP pada 7 Maret 2023 di Sydney. Kolaborasi difokuskan pada peningkatan kapasitas investigasi, koordinasi operasional, pertukaran intelijen lintas negara, serta perlindungan hak asasi para migran.
Sebanyak 10 poin rencana kerja dirumuskan, meliputi pendirian kantor pendukung di Pusat Pelatihan Misi Internasional (IMTC) Serpong, pengembangan kapasitas penyidik, penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya, dukungan operasional, hingga kampanye pencegahan melalui media sosial.
Penandatanganan dilakukan secara sirkuler di dua lokasi: di Jakarta oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono pada 26 September 2025, disaksikan Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra J.B. dan Kombes Pol Ferly Rosa Putra; serta di Melbourne oleh Deputy Commissioner AFP Lesa Gale pada 30 September 2025 bertepatan dengan SOM AFP-INP ke-13.
Irjen Pol Amur Chandra menegaskan, kesepakatan ini menjadi tonggak penting sinergi Polri–AFP dalam memerangi kejahatan lintas negara.
“Melalui program ini, kami tidak hanya memperkuat kemampuan teknis dan investigatif, tetapi juga memperluas jejaring kerja sama intelijen untuk menekan praktik penyelundupan manusia yang merugikan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini sekaligus mencerminkan komitmen Polri mendukung strategi nasional maupun regional dalam menjaga keamanan perbatasan, melindungi migran, dan menegakkan hukum secara humanis.
Dengan adanya Workplan IAPSCP, penanganan kasus penyelundupan manusia di kawasan Indonesia–Australia diharapkan lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi.
Sumber : Humas Polri