Regalia News – Polres Kuantan Singingi bersama Polda Riau kembali melaksanakan operasi kewilayahan penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Sabtu (20/9/2025).
Operasi diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Kuantan Tengah dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H.
Puluhan personel gabungan terlibat, terdiri dari Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah, Dit Polairud dan Dit Samapta Polda Riau, TNI, Satpol PP, BPBD, hingga Damkar Kabupaten Kuansing.
Kompol Teguh menjelaskan, operasi ini menindaklanjuti pantauan udara drone Dit Samapta Polda Riau yang mendeteksi aktivitas PETI di sejumlah titik Kuantan Tengah dan Sentajo Raya. Dari udara tampak kondisi Sungai Kuantan mulai keruh akibat penambangan ilegal.
Patroli dilakukan dengan empat unit rubber boat menyusuri Sungai Batang Kuantan, dari Tepian Norosa hingga perbatasan Kecamatan Benai.
Petugas menemukan lima unit rakit bekas aktivitas PETI. Meski tanpa mesin maupun pelaku, seluruh rakit dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.
“Keselamatan personel adalah prioritas. Seluruh anggota diminta bekerja sesuai prosedur dan tetap memperhatikan keamanan masyarakat sekitar,” tegas Teguh menyampaikan arahan Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.
Operasi berakhir pukul 14.00 WIB dan ditutup dengan konsolidasi. Dalam arahannya, Kompol Teguh mengapresiasi sinergi lintas instansi.
Ia menegaskan meski pelaku tidak ditemukan, pemusnahan rakit menunjukkan keseriusan Polri menjaga lingkungan serta menekan aktivitas PETI.
“Ke depan, langkah lanjutan tetap dilakukan melalui penyelidikan mendalam dan koordinasi intensif. Kita akan terus tindak tegas PETI demi kelestarian Sungai Kuantan,” ujarnya.
Sumber : Humas Polda Riau