Regalia News – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berencana melelang pengelolaan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, menegaskan seluruh biaya pembangunan akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya menyiapkan lahan untuk dikelola pihak ketiga/swasta yang memenuhi persyaratan. Seluruh biaya pembangunan dibebankan kepada pihak ketiga.
“Pembangunannya tetap diawasi oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPP, sehingga bangunan tersebut tetap memiliki unsur kearifan lokal budaya Melayu,” jelas Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).
Luasan Lahan yang Dikelola
Dari total 148.600 meter persegi lahan milik Pemprov Kepri, sebanyak 7.450 meter persegi akan dikelola pihak ketiga. Rinciannya:
- Area kuliner: 4 bidang tanah (masing-masing 500 m²) di Blok Dugong, Blok Dingkis, Blok Gonggong, dan Blok Napoleon, total 2.000 m².
- Area parkir: 1 bidang tanah seluas 5.540 m².
Skema Kerjasama
Menurut Rodi, kerjasama pemanfaatan (KSP) ini akan berlangsung selama 30 tahun. Pihak ketiga nantinya diwajibkan membayar biaya sewa tahunan serta menyetor bagi hasil keuntungan bersih kepada Pemprov Kepri. Skema ini diharapkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Provinsi yang sudah pernah melaksanakan KSP yaitu DI Yogyakarta, dan saat ini sudah memberikan keuntungan serta tambahan PAD bagi pemerintah setempat,” tambahnya.
Rencana Penggratisan Parkir
Selain PAD dari usaha kuliner, pengelolaan parkir juga berpotensi menambah retribusi daerah. Namun Rodi menyebut ada kemungkinan parkir di Kawasan Gurindam 12 digratiskan.
“Apabila seluruh kawasan telah dibangun pihak ketiga dan PAD sudah masuk, maka parkir akan digratiskan. Petugas parkir tetap disiapkan, dan akan dibayar dari PAD hasil KSP area kuliner,” tegasnya.
Pentingnya Kolaborasi
Lebih jauh, Rodi menekankan bahwa pembangunan kawasan ini tidak hanya untuk menambah PAD, tetapi juga meningkatkan daya tarik Gurindam 12 sebagai ikon Kota Tanjungpinang.
“Apabila semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota, maupun swasta berkolaborasi, Kawasan Gurindam 12 bisa menjadi ruang publik yang representatif dan menarik wisatawan nusantara maupun mancanegara,” ujarnya.
Pemprov Kepri saat ini juga mengusulkan dukungan ke Pemerintah Pusat untuk melengkapi sarana infrastruktur, seperti lampu jalan, trotoar, dan median yang belum selesai.
Sumber : Diskominfo