Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah tanah seluas dua hektare dari seorang warga, Jefri, untuk pembangunan rumah singgah lansia.
Lahan yang berlokasi di Jalan Indonesia Timur itu secara resmi diserahkan dalam pertemuan bersama Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Kantor Wali Kota, Rabu (1/10/2025).
Jefri mengungkapkan, hibah tersebut didasari rasa keprihatinan terhadap kondisi sebagian orang tua yang hidup terlantar dan tidak mendapat perhatian keluarga. “Ini panggilan hati, agar ada tempat yang layak bagi orang tua yang tidak terurus,” ujarnya.
Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, hibah tanah ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap para lansia.
“Kami berterima kasih atas kepedulian ini. Pemerintah akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah singgah bagi orang tua yang membutuhkan,” ucap Lis.
Lis menambahkan, Pemko Tanjungpinang juga akan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. “Kami akan melobi Kementerian Sosial agar pembangunan rumah singgah ini bisa terealisasi melalui dukungan APBN,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli, menjelaskan saat ini seluruh proses administrasi hibah sedang berjalan. Lahan tersebut akan dimasukkan dalam RPJMD sebagai program jangka panjang pemerintah kota.
“Dinas PUPR akan bertahap menyiapkan Detail Engineering Design (DED). Ini bagian dari komitmen Pemko untuk melindungi orang tua kita,” jelasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri.
Sumber : Diskominfo