Regalia News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi demonstrasi bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat masyarakat.
Hal itu disampaikan Sigit melalui sambutan video dalam dialog publik bertajuk “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Dialog tersebut menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain akademisi Franz Magnis Suseno, pengamat politik Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam, dan perwakilan KontraS Dimas Bagus.
“Kehadiran Polri bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin agar kegiatan tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib, dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya,” ujar Sigit.
Kapolri menekankan, pengamanan aksi unjuk rasa kini mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis dengan membuka ruang dialog antara pendemo dan pemangku kepentingan. Namun, ia mengingatkan adanya potensi penyusupan yang bisa memicu kericuhan.
“Realita di lapangan menunjukkan bahwa beberapa aksi tidak hanya diikuti pengunjuk rasa, tetapi juga ditumpangi perusuh yang membuat kegiatan bergeser menjadi tindakan anarkis, kerusuhan, hingga korban jiwa,” jelasnya.
Sigit memastikan jajaran Polri akan merespons sesuai prosedur demi meminimalkan dampak kericuhan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Melalui forum diskusi tersebut, Kapolri berharap lahir gagasan konstruktif untuk meningkatkan profesionalisme Polri dalam menangani aksi massa sekaligus menjaga ruang demokrasi.
“Semoga forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan gagasan-gagasan konstruktif guna mewujudkan Polri yang lebih profesional, dekat dengan masyarakat, serta adaptif dalam memelihara stabilitas kamtibmas negeri,” tuturnya.
Sumber : Humas Polri