Regalia News – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan keberadaan surat perintah tersebut.
Menurutnya, pembentukan tim ini merupakan langkah konkret Kapolri dalam mewujudkan responsibilitas dan akuntabilitas institusi kepolisian di era reformasi.
“Kapolri telah menginstruksikan seluruh staf dan jajaran untuk mendukung penuh pembentukan tim transformasi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan,” jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri dalam memperkuat kerja sama dengan Pemerintah maupun para pemangku kepentingan terkait.
Pendekatan yang digunakan adalah sistematis dan terukur, sehingga diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap reformasi kepolisian.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengelola perubahan secara menyeluruh dalam tubuh Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Proses transformasi tersebut diarahkan untuk mencapai percepatan reformasi yang sesuai dengan Grand Strategy Polri 2025–2045.
“Proses ini menyangkut tujuan mendasar dan luas, melibatkan seluruh satuan kerja serta jajaran kewilayahan agar selaras dengan visi strategis Polri ke depan,” ungkap Trunoyudo.
Dengan terbentuknya tim tersebut, Polri berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta pelayanan publik yang humanis, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin kuat.
Sumber : Humas Polri