Regalia News – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) serta empat Staf Ahli Jaksa Agung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat sekaligus penegasan bahwa jabatan baru merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kualitas kepemimpinan, integritas, dan tanggung jawab tinggi.
“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi menjawab tantangan zaman dan ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Pejabat yang dilantik adalah:
- Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai JAM Pembinaan.
- Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
- Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
- Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.
- Sarjono, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Kepada JAM Pembinaan, Jaksa Agung menekankan pentingnya perbaikan fasilitas gedung di daerah, penguatan sistem kepegawaian yang adil dan profesional, serta optimalisasi kolaborasi antarbidang.
Sementara bagi Staf Ahli, ia menegaskan perlunya memperkuat fungsi kajian strategis, meningkatkan kolaborasi lintas bidang, serta memiliki sensitivitas tinggi terhadap dinamika hukum, sosial, politik, ekonomi, dan teknologi.
“Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi,” pesan Jaksa Agung.
Acara pelantikan turut dihadiri Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sumber : Humas Kejaksaan Agung RI