https://regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Barang Ilegal
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Makassar pada Selasa (9/9), sebelum dilanjutkan dengan pemusnahan keseluruhan di WWTP PT KIMA, Makassar, menggunakan metode pembakaran.Makassar, 12 September 2025

Related posts

Leave a Comment

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4