Regalia News – Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Bea Cukai Tembilahan, dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±5,1 kilogram di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (9/9).
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan penindakan bermula dari informasi adanya rencana pengiriman sabu ke wilayahnya.
Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan segera menyusun strategi dan membagi peran di lapangan.Tembilahan, 18 September 2025
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan DR di Jalan Baharuddin Yusuf, Parit 10, Tembilahan.
Dari tangan keduanya, diamankan lima bungkus berwarna ungu berisi kristal putih yang setelah diuji positif mengandung methamphetamine dengan berat total ±5.131 gram.
Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51.310 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Setiawan.
Ia menegaskan, keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti komitmen Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari narkotika.
“Melalui Operasi Patma Berani, kami akan terus memperkuat sinergi pemberantasan rantai narkotika demi melindungi generasi bangsa,” pungkasnya.
Sumber : Humas Bea Cukai