Regalia News – Warga Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di dalam Mushola Al Ibrahim, RT 02 RW 01, pada Sabtu dini hari (04/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan anggota Polsek Panawangan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Kicun Sunana (65), yang hendak melaksanakan salat subuh. Saat masuk ke mushola, ia melihat sebuah kardus mencurigakan.
Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat seorang bayi perempuan yang masih berusia sekitar 1–2 hari. Bayi tersebut sudah mengenakan pakaian dan pampers, tampak sehat dengan tali pusar yang telah terikat dan mulai mengering.
Namun, yang membuat heran, ditemukan bekas suntikan di paha kiri bayi, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dan kondisi medisnya sebelum ditinggalkan.
Mendapat laporan ini, jajaran Polsek Panawangan segera mengamankan lokasi, memeriksa barang bukti, dan meminta keterangan awal dari sejumlah saksi.
Situasi pemeriksaan berlangsung tertib, aman, dan kondusif berkat kerja sama antara petugas kepolisian dan masyarakat setempat yang turut membantu menjaga area mushola.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Panawangan IPTU Hendra Widiyanto, S.E., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta motif penelantaran ini.
“Kami akan mencari petunjuk dari bukti-bukti di lokasi dan mendalami keterangan saksi. Prioritas utama adalah memastikan kondisi kesehatan bayi tetap baik dan menemukan pelaku penelantaran,” ujarnya.
Saat ini, bayi tersebut sudah mendapatkan perawatan medis dan rencananya akan diserahkan ke pihak berwenang untuk proses pengasuhan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait agar segera melapor ke Polsek Panawangan guna mempercepat proses penyelidikan.
Sumber : Humas Polda Jabar
0 comment
https://shorturl.fm/XYsgm