Regalia News – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jaringan Pekanbaru–Jakarta. Ketiganya berinisial TP, RI, dan DH dengan barang bukti 35 bungkus plastik berisi sabu serta tiga bungkus plastik ekstasi.
“Ketiga tersangka tergabung dalam jaringan Pekanbaru–Jakarta,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa (30/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka DH diketahui diperintah oleh seseorang bernama ASR BS Yanto untuk berangkat ke Pekanbaru. Ia difasilitasi dengan mobil Honda Civic.
Tidak lama kemudian, tersangka RI menyusul menggunakan pesawat. Menurut penyidik, kedua tersangka telah lima kali melakukan penjemputan narkoba dari Pekanbaru untuk dibawa ke Jakarta.
“Pengakuan sementara DH, ia mendapat upah Rp120 juta sebanyak tiga kali pengantaran. Pada pengantaran keempat diupah Rp200 juta, sedangkan pengantaran kelima belum dibayar,” jelas Eko.
Adapun tersangka RI memperoleh upah dari DH sebesar Rp15 juta ditambah Rp5 juta tunai setiap kali perjalanan. Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan memburu jaringan lain yang terlibat.
Sumber : Humas Polri