Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online AN, Operasikan Markas di Tangerang Terkoneksi China-Kamboja

Dittipidum Bareskrim Polri menangkap AN, seorang bos pengelola situs judi online yang ditangkap di Denpasar, Bali. AN diketahui mengoperasikan markas judi online di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Related posts

Polda Sumut Bongkar Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anggota Ormas, 7 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 6,5 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia di Riau

Bareskrim Polri Ungkap 80 Kg Sabu di Sulsel, Dua Tersangka Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More