Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Digagalkan, 29 Orang Diselamatkan di Sumut

Para korban terdiri atas 19 WNI, 9 warga Bangladesh, serta 1 bayi yang seluruhnya hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut. Tanjung Balai, September 2025

Sumber : Humas Polda Sumut

Related posts

Bareskrim Telusuri Mastermind dan Pendana Kerusuhan Akhir Agustus

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Sindikat Ancam Bunuh Kacab Bank

Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More