Presiden Prabowo di APKASI Expo 2025: Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional, Hal tersebut disampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (28/8).

Related posts

SPPG Bhayangkari Resmi Diluncurkan di Brebes, Ribuan Siswa Terima Makan Bergizi Gratis

Kapolda Riau Luncurkan Program Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Indonesia Resmi Capai Swasembada Beras pada 31 Desember 2025

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More