Polri Terbitkan Perkap Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Personel

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menegaskan penerbitan aturan ini bukan reaktif terhadap satu kasus, melainkan pedoman menyeluruh yang bersifat antisipatif dan preventif.Selasa (30/9/2025).

Related posts

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Emas dari Ancaman Narkoba

Polres Jember Ungkap Jaringan Narkoba Modus “Ranjau”

Polisi Bongkar Penipuan Bermodus “Mata Elang Liar” di Jakarta Utara

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More