Polres Jember Ungkap Jaringan Narkoba Modus “Ranjau”

Pengungkapan dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, dan diumumkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember, Rabu (1/10/2025). Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengungkapkan, dari 14 kasus yang ditangani, polisi menangkap 15 tersangka, termasuk 5 residivis kasus serupa.

Related posts

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Emas dari Ancaman Narkoba

Polisi Bongkar Penipuan Bermodus “Mata Elang Liar” di Jakarta Utara

KPK Awasi Pengadaan Armada Baru Garuda Indonesia Bernilai Miliaran Dolar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More