Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Dua pria yang ditangkap, DGM (37) dan WR (30), warga Kecamatan Air Joman, diamankan bersama empat tas jinjing berisi 76 bungkus plastik merek “Gold Leaf” berisi sabu seberat 76 kilogram. Minggu (9/11/2025).

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,6 Kg Sabu

Bea Cukai dan AVSEC Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 98 Ribu Baby Lobster

Polresta Padang Ungkap Peredaran Sabu di Lubuk Begalung, Seorang Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More