Polda Sumut Bongkar Jaringan Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika di Medan

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial MYAH (34), ZYK (33), A (29), dan CA (26). Mereka diamankan oleh Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,6 Kg Sabu

Bea Cukai dan AVSEC Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 98 Ribu Baby Lobster

Polresta Padang Ungkap Peredaran Sabu di Lubuk Begalung, Seorang Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More