Polda NTT Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kapal KLM Putri Sakinah

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, gelar perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT tertanggal 30 Desember 2025.

Related posts

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Penyelundupan 1,6 Kg Sabu

Bea Cukai dan AVSEC Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 98 Ribu Baby Lobster

Polresta Padang Ungkap Peredaran Sabu di Lubuk Begalung, Seorang Perempuan Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More