Regalia News – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi menuntaskan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada DPRD Kepri dalam rapat paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Senin (30/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, dan dihadiri anggota dewan, Forkopimda, serta jajaran pejabat tinggi Pemprov Kepri.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan capaian realisasi APBD 2024. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,27 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,95 triliun atau 92,59 persen. Sementara belanja daerah terealisasi Rp4,07 triliun dari pagu Rp4,41 triliun, atau 92,24 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp27,28 miliar.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemprov Kepri tahun 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan raihan WTP ke-15 secara berturut-turut,” ungkap Ansar.
Ia juga mengungkapkan posisi keuangan daerah per 31 Desember 2024, yang mencakup total aset sebesar Rp7,10 triliun, kewajiban Rp651,25 miliar, dan ekuitas Rp6,45 triliun.
Ansar menyebut capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Pemprov Kepri untuk terus memperkuat kinerja anggaran guna mendorong pembangunan yang inklusif dan adaptif.
“Masih banyak tantangan yang perlu kita hadapi bersama. APBD ke depan harus terus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.
Gubernur juga berharap Ranperda LPJ dapat segera dibahas dan disahkan DPRD secara objektif dan konstruktif. Ia menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan legislatif untuk penyempurnaan kebijakan pembangunan.
“Masukan dari dewan sangat strategis dalam mengevaluasi dan menyusun arah kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya.
Pemprov Kepri menegaskan komitmen untuk terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah secara sehat dan bertanggung jawab.
Sumber : Humas DPRD KEPRI