Regalia News – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan santai bertajuk “Ngopi Bareng Kepala BNN RI” bersama para wartawan dari berbagai media massa, yang berlangsung di Ruang Pattimura, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka antara BNN dan insan pers.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., beserta jajaran pejabat utama BNN.
Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Kepala BNN RI berdialog langsung dengan para wartawan terkait berbagai isu strategis, mulai dari tantangan pemberantasan narkotika.
Pola peredaran gelap narkoba yang terus berkembang, hingga langkah-langkah konkret BNN dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan.
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa media memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif sangat berpengaruh dalam meningkatkan kesadaran publik akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kolaborasi dengan media sangat penting agar informasi mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat tersampaikan secara tepat, akurat, dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Kepala BNN RI.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan media dalam mengampanyekan program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)
Serta memperkuat pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di seluruh lapisan masyarakat.
Melalui forum informal ini, BNN berharap terbangun komunikasi yang semakin solid, terbuka, dan konstruktif dengan insan pers.
Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan opini publik yang positif serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika demi terwujudnya Indonesia yang sehat dan bebas narkoba.
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN