Regalia News – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kemakmuran rakyat Indonesia dapat terwujud apabila pengelolaan kekayaan alam dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang dianugerahi sumber daya alam melimpah sehingga tantangan utama saat ini adalah mengelolanya secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Musyawarah Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo mengingatkan bahwa sejak dahulu Nusantara menjadi tujuan bangsa-bangsa asing karena kekayaan alam yang dimilikinya.
“Segala kekayaan kita, tantangannya adalah harus dikelola oleh kita dengan sebaik-baiknya, dengan secerdas-cerdasnya,” ujar Presiden.
Prabowo menekankan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak harus berada dalam penguasaan negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Menurutnya, ketentuan tersebut sudah sangat jelas dan harus dijalankan secara konsisten demi kepentingan nasional.
Kepala Negara juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara maksimal oleh rakyat Indonesia.
Ia menegaskan bahwa hasil pengelolaan kekayaan alam seharusnya menjadi modal pembangunan nasional dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Kita perang kemerdekaan dengan Undang-Undang Dasar ini dan logikanya, ini kekayaan kita.
“Masa kekayaan kita diolah, diambil, dijual ke luar negeri, hasil jualannya tidak ditaruh di Indonesia,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan optimisme terhadap masa depan Indonesia.
Ia meyakini bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara yang maju dan makmur apabila mampu mengelola kekayaan alam serta potensi nasional secara tepat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menekankan pentingnya persatuan, kerja sama, dan semangat gotong royong sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Menurutnya, kehidupan masyarakat yang sejahtera hanya dapat terwujud melalui kerukunan, kolaborasi, dan saling mendukung, bukan melalui konflik maupun perpecahan.
“Rakyat mengerti bahwa untuk dapat hidup yang baik harus ada kerukunan, harus ada kerja sama, harus ada saling mengisi, bukan saling menghantam,” tegas Presiden.
Sumber : Setkab RI